Setelah kematian Abu Thalib dan Khadijah radhiyallahu ‘anha, maka semakin dahsyat gangguan yang diderita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kaumnya. Mereka semakin berani dan secara terang-terangan menyakiti beliau. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan perjalanan ke Thaif, satu tempat yang berjarak sekitar 80 kilometer dari Makkah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menuju Thaif pada bulan Syawal tahun kesepuluh dari kenabian.
Beliau pergi dan pulang dari Thaif dengan berjalan kaki, saat itu ditemani oleh bekas budak beliau yaitu Zaid bin Haritshah radhiyallahu ‘anhu. Beliau bertujuan untuk berdakwah dan mencari suaka dan perlindungan orang-orang Thaif dari gangguan kaumnya. Dalam perjalanan, setiap kali Rasulullah melalui satu kabilah (suku), maka beliau mengajak mereka kepada Islam. Akan tetapi, tidak satu pun kabilah yang menerima ajakan beliau.
Sesampainya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di kota Thaif, beliau menemui tiga bersaudara yang merupakan kepala suku penduduk Thaif. Mereka adalah putra-putra dari Amru bin ‘Umair Ats-Tsaqafi yaitu Abdi Yalail, Mas’ud, dan Hubaib. Oleh karena itu, beliau menghadap mereka dan mengajak mereka masuk Islam. Berkatalah salah seorang dari mereka, “Dia akan menyobek-nyobek kain pakaian Ka’bah, seandainya benar Allah mengutus kamu.” Orang kedua berkata, “Apakah memang Allah tidak mendapatkan orang lain selain kamu.” Dan orang ketiga mengatakan, “Demi Allah, aku tidak akan berbicara denganmu. Karena sekiranya kamu sebagai Rasul, tentu kamu orang yang sangat berbahaya jika aku membantah ucapanmu.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beranjak meninggalkan mereka seraya berpesan kepada mereka, “Jika kalian bersikap demikian, maka tolong rahasiakanlah masalahku ini.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di Thaif di antara penduduknya selama sepuluh hari. Selama itu, beliau selalu bertemua dengan para pemuka mereka dan mengajak mereka masuk agama Allah Ta’ala. Setelah itu, mereka berkata, “Keluarlah kamu dari negeri kami.” Mereka pun memprovokasi orang-orang bodoh mereka. Maka mereka berdiri berderet menghadapi Nabi, lalu melempari beliau dengan batu hingga kaki beliau berdarah, sementara Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu melindungi beliau dengan tubuhnya, sehingga kepalanya berdarah. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali pulang ke Makkah dengan penuh kesedihan.
Kisahnya berlanjut insya Allah.
Contoh Semangatnya Para Sahabat dalam Membela Nabi
Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu menceritakan, “Ketika Perang Badar aku berada di tengah barisan.Tiba-tiba saja dari sisi kanan dan kiriku muncul dua orang pemuda yang masih sangat belia. Aku berharap seandainya saat itu aku berada di antara tulang-tulang rusuk mereka (untuk melindungi mereka, pen). Salah seorang dari mereka mengedipkan mata kepadaku dan berkata, “Wahai paman, engkau kenal Abu Jahal?” Kukatakan kepadanya, “Anakku, apa yang akan kau perbuat dengannya?” Pemuda itu kembali berkata,
أُخْبِرْتُ أَنَّهُ يَسُبُّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ، وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَئِنْ رَأَيْتُهُ لاَ يُفَارِقُ سَوَادِى سَوَادَهُ حَتَّى يَمُوتَ الأَعْجَلُ مِنَّا
“Aku mendengar bahwa ia telah mencela Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku pun bersumpah kepada Allah seandainya aku melihatnya niscaya aku akan membunuhnya atau aku yang akan mati di tangannya.”
Aku pun tercengang kaget dibuatnya. Lalu pemuda yang satunya lagi mengedipkan mata kepadaku dan mengatakan hal yang sama kepadaku. Seketika itu aku melihat Abu Jahal berjalan di tengah kerumunan orang. Aku berkata, “Tidakkah kalian lihat? Itulah orang yang kalian tanyakan tadi.” Mereka pun saling berlomba mengayunkan pedangnya hingga keduanya berhasil membunuh Abu Jahal.”
ثُمَّ انْصَرَفَا إِلَى رَسُولِ اللَّهُ – صلى الله عليه وسلم – فَأَخْبَرَاهُ فَقَالَ « أَيُّكُمَا قَتَلَهُ » . قَالَ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا أَنَا قَتَلْتُهُ . فَقَالَ « هَلْ مَسَحْتُمَا سَيْفَيْكُمَا » . قَالاَ لاَ . فَنَظَرَ فِى السَّيْفَيْنِ فَقَالَ « كِلاَكُمَا قَتَلَهُ »
Kemudian mereka menghadap Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan memberitahukan kepada beliau. Maka beliau bertanya, “Siapakah di antara kalian berdua yang membunuhnya?” Keduanya mengacung lalu mengatakan, “Saya yang telah membunuhnya.” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bertanya, “Apakah kalian sudah membersihkan pedang kalian?” Mereka menjawab, “Belum.” Perawi berkata, “Lalu beliau memeriksa pedang mereka dan bersabda, ‘Kalian berdua telah membunuhnya.’” Kemudian beliau memutuskan bahwa harta rampasannya untuk Mu’adz Ibnu ‘Amr Ibnu al-Jamuh. Kedua pemuda itu adalah Mu’adz bin ‘Afra’ dan Mu’adz bin ‘Amr bin Al-Jamuh. (HR. Bukhari, no. 3141 dan Muslim, no. 1752)
Semoga bermanfaat.
Referensi:
Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah.
—
Disusun Jumat pagi, 10 Jumadats Tsaniyyah 1440 H (15 Februari 2019) di #darushsholihin
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com